Serba-Serbi Jalur SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN
- May 11, 2018
- Fildza Hasna
Ada yang berminat untuk melanjutkankuliah di UIN, IAIN, maupun STAIN? Kamu harus tahu dulu nih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang satu ini yaitu SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN.
UIN, IAIN, dan STAIN merupakan instansi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang pengelolaannya berada di bawah Kementrian Agama. Secara teknis akademik, perguruan tinggi jenis ini memang dilakukan oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), namun secara fungsional Kementrian Agamalah yang memegang kendali.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), sementara pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).
Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN)
Kalau PTN pada umumnya memiliki SNMPTN alias seleksi masuk tanpa ujian tertulis, maka PTKIN memiliki SPAN atau Seleksi Prestasi Akademik Nasional. SPAN-PTKIN dilakukan dengan cara menyeleksi nilai rapor calon mahasiswa. Seleksi ini dilaksanakan serentak secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. SPAN-PTKIN nggak dikenakan biaya pendaftaran, karena seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Secara umum, berikut ketentuan dari SPAN-PTKIN:
1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
2. Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.
Persyaratan:
A. Pendaftaran
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2018.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
B. Penerimaan
- Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah atau yang setara), lulus SPAN- PTKIN 2018, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
Tata cara pendaftaran SPAN-PTKIN:
Untuk sekolah, tata cara pendaftaran SPAN-PTKIN qadalah sebagai berikut:
Sementara itu, untuk siswa, tata cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:
Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN)
Kalau SPAN-PTKIN adalah jalur undangannya, maka UM-PTKIN adalah jalur tertulis untuk masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Secara umum ketentuan UM-PTKIN adalah sebagai beirkut:
- Lulus tahun 2016, 2017 dan 2018 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI. Lulusan tahun 2016 dan 2017 harus sudah memiliki ijazah. Lulusan tahun 2018 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
Seperti SBMPTN, UM-PTKIN memiliki 3 kelompok ujian yaitu IPA, IPS, dan Campuran. Semua kelompok ujian memiliki Tes Kemampuan Dasar yang terdiri dari Tes Potensi Akademik, Bahasam dan Keislaman. Sementara untuk mata uji lainnya disesuaikan dengan masing-masing kelompok ujian. Sementara itu untuk pemilihan program studi, ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS dan jika peserta memilih prodi IPA dan IPS diantara semua pilihan maka kelompok peserta adalah IPC
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS/IPC) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia
Oiya, pada UM-PTKIN kamu juga dapat memilih 2 macam tipe ujian yaitu Paper Based Test (PBT) dan Computer Based Test (CBT). Namun, untuk saat ini tipe ujian CBT hanya bisa dilakukan pada PTKIN tertentu dengan jumlah kuota terbatas.
Oh ya, peserta UM-PTKIN dikenakan biaya sebesar Rp 200.000 untuk pendaftarannya nih, gaes. Pembayaran ini bisa dilakukan melalui bank BNI, BNI Syariah, maupun virtual account BNI via Kantor Pos atau bank lainyang mendukung transfer antar bank.
Untuk jadwal UM-PTKIN 2018 kamu bisa lihat di bawah ini:
Pendaftaran: 12 April – 8 Mei 2018
Ujian: 22 Mei 2018
Pengumuman: 10 Juli 2018
Baca juga:
gimana? udh wisuda?
Ciri-Ciri Proposal Skripsi yang Baik dan Berkualitas (dan Nggak Bakal Bikin Kamu Dibantai Dosen Penguji)ka mau tanya kalo dari smk keehatan apa bisa ngambil kedokteran hewan?
Mengenal Lebih Dekat Dengan Program Studi Kedokteran HewanKak, ada ga univ yang punya jurusan khusus baking and pastry aja?
5 Program Studi yang Cocok Buat Kamu yang Suka Makanansemangat terusss https://sosiologi.fish.unesa.ac.id/
5 Jurusan yang Diremehkan, Tetapi, Memiliki Prospek Kerja yang Bagussemoga selalu bermanfaat kontennya https://sosiologi.fish.unesa.ac.id/
5 Jurusan yang Diremehkan, Tetapi, Memiliki Prospek Kerja yang Bagus