Beasiswa S2 & S3 di Daerah Afirmasi


Jenis Pembiayaan: Penuh

Deadline: 10 September 2019

Kategori: Kuliah

Deskripsi

Beasiswa Daerah Afirmasi adalah program beasiswa magister dan doktoral yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh LPDP.

Skema Program Beasiswa

  1. Program Beasiswa Daerah Afirmasi diberikan untuk jenjang pendidikan:
    1. Magister satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
    2. Doktoral satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
  2. Program Beasiswa Daerah Afirmasi dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan yang berbeda sesuai dengan tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun;
  3. Pendaftar Beasiswa Daerah Afirmasi yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi tujuan.

 

Komponen Beasiswa

  • Biaya Program Pengayaan,
  • Dana Pendidikan,
    • Dana Pendaftaran
    • Dana SPP
    • Dana Tunjangan Buku
    • Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
    • Dana Bantuan Seminar Internasional
    • Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
  • Biaya Pendukung
    • Dana Transportasi
    • Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
    • Dana Asuransi Kesehatan
    • Dana Hidup Bulanan
    • Dana Kedatangan
    • Dana Tunjangan keluarga (Khusus Doktoral)
    • Dana Keadaan Darurat

Persyaratan Pendaftar

Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa

Pendaftar wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
    2. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
    3. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
  3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftar program doktoral) baik di perguruaan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.
  4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
  5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik;
    2. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;
    3. Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri;
  6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
  7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
  8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
  9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
  10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
    1. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    2. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    3. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
    4. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
    5. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
    6. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
  11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
  12. Pendaftar program magister dan doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
  13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    1. Kelas Eksekutif;
    2. Kelas Khusus;
    3. Kelas Karyawan;
    4. Kelas Jarak Jauh;
    5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    6. Kelas Internasional khusus Tujuan Dalam Negeri; atau
    7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi
  14. Melampirkan rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan;
  15. Menulis proposal studi baik pendaftar jenjang pendidikan magister maupun doktoral.
  16. Melampirkan Proposal Penelitian bagi pendaftar program doktoral.

Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa

Persyaratan Pendaftaran Khusus Beasiswa Daerah Afirmasi sebagai berikut:

  1. Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah yang dibuktikan dengan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari daerah Afirmasi.
  2. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen)
  3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    1. Pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
    2. Pendaftar jenjang pendidikan doktoral paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun.
  4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar jenjang pendidikan magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    2. Pendaftar jenjang pendidikan Doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    3. Khusus untuk Pendaftar jenjang Doktoral lulusan program magister yang hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK (Master by Research), wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3.00.
    4. Untuk Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
  5. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa arab (khusus TOAFL) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, IELTS™ 4,5, TOEIC® 400, atau TOAFL 400.
    2. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT 45, IELTS™ 5,0 , TOEIC® 500, atau TOAFL 450.
    3. Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, IELTS™ 5,0 , TOEIC® 500, atau TOAFL 450.
    4. Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0, TOEIC® 630, atau TOAFL 500; dan
    5. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  6. Sertifikat TOAFL diperuntukkan bagi pendaftar dengan tujuan program studi dan/atau perguruan tinggi Islam;
  7. Wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.
  8. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau lebih dari 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral, wajib melaporkan kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP

Berkas yang Diperlukan: -

Proses Pendaftaran dan Deadline

Proses seleksi terdiri dari :

  1. Seleksi Administrasi;
    1. Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
    2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
      1. Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan kecocokan berkas pendaftaran berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.
      2. Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
      3. Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.
      4. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
      5. Informasi pendaftar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi disampaikan melalui akun pendaftaran onlinemasing-masing pendaftar.
      6. Pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
  2. Seleksi Berbasis Komputer
    1. Seleksi Berbasis Komputer diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
    2. Materi dalam Seleksi Berbasis Komputer meliputi:
      1. Tes Potensi Akademik atau Tes Intelijensi Umum;
      2. Soft Competency atau Tes Karakter Kepribadian; dan
      3. On the spot essay writing
    3. Pengambilan keputusan peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi Berbasis Komputer berdasarkan hasil nilai Tes Potensi Akademik.
    4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Berbasis Komputer ditetapkan sebagai peserta Wawancara.
    5. Peserta Seleksi Berbasis Komputer yang tidak lulus dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
  3. Wawancara;
    1. Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh peserta
    2. Peserta tidak dapat mengikuti seleksi wawancara, apabila dokumen yang diserahkan:
      1. tidak sesuai dengan persyaratan LPDP; atau
      2. terdapat unsur pemalsuan dokumen.
    3. Peserta yang melakukan pemalsuan data atau dokumen tidak dapat mendaftar kembali pada semua program beasiswa LPDP.
    4. Peserta mengikuti wawancara berdasarkan lokasi yang dipilih pada saat pendaftaran.
    5. Wawancara dilaksanakan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh LPDP.
    6. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi wawancara tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP di tahun yang sama.

Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Deadline:

10 September 2019

Pendaftaran sudah ditutup

Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1