Beasiswa KIP Kuliah 2021/2022


Jenis Pembiayaan: Penuh

Deadline: 31 Oktober 2021

Kategori: Kuliah

Deskripsi

Ada yang baru dalam skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2021. Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang lebih tinggi bagi para mahasiswa terpilih. Skema baru untuk KIP Kuliah ini menjadi kebijakan dalam Merdeka Belajar Episode Kesembilan, yaitu KIP Kuliah Merdeka.

Skema baru ini dibuat agar calon mahasiswa bisa lebih merdeka dalam memilih program studi (prodi) unggulan yang diinginkan. Mereka juga diharapkan memilih daerah yang menjadi lokasi perguruan tinggi pilihannya tanpa ragu karena memikirkan mahalnya biaya pendidikan prodi dan indeks harga daerah.

Komponen Beasiswa

  • Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (UTBK) bagi siswa yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial
  • Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi
  • Bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan

Persyaratan Pendaftar

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA,SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
  • Memiliki akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Lulusan seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditas A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditas C.
  • Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP, PKH,KKS serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  • Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS,maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.
  • Tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000 atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000
  • Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Berkas yang Diperlukan: -

Proses Pendaftaran dan Deadline

Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store. Pendaftaran akun KIP Kuliah berlaku sampai 31 Oktober 2021.

Berikut ini alur pendaftaran KIP Kuliah 2021:

  1. Login ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/  atau di KIP Kuliah mobile apps;
  2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail yang aktif;
  3. Validasi NIK, NISN, dan NPSN;
  4. Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah;
  6. Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi;
  7. Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir ialah verifikasi.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2021 :

  • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dimulai 8 Februari - 31 Oktober 2021
  • KIP Kuliah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dimulai 14 Februari - 23 Februari 2021
  • KIP Kuliah Seleksi nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) dimulai 12 Februari - 18 Maret 2021

Deadline:

31 Oktober 2021

Pendaftaran sudah ditutup

Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1